• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Miras Haram

Miras Haram

Oleh: Ummu Abdillah (Pegiat Literasi)

admin by admin
3 April 2021
in Tak Berkategori
0
Ummu Abdilah

Ummu Abdilah

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sedangkan dalam Islam, kaidah hukum industri itu tergantung dari barang apa yang diproduksinya. Bila yang dihasilkannya haram, maka pabriknya pun haram. Maka dengan dibukanya kembali investasi miras dan melegalkannya tentu akan mengundang bahaya besar yang mengancam dengan menghancurkan kehidupan masa depan rakyat.

Begitupun dengan pelegalan dan jaminan kepastian hukum bagi para pengusaha, distribusi penjualan, konsumsi miras adalah jelas menyalahi syariat-Nya. Sebagaimana yang tercantum dalam sebuah hadis:

“Semua yang memabukkan adalah khamr, dan semua khamr adalah haram.”  (H.R. Muslim)

Dalam hadis lain, Rasulullah saw. bersabda:

BeritaTerkait

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026

“Rasulullah saw. telah melaknat terkait khamr sepuluh golongan: pemerasnya, yang minta diperaskan, peminumnya, pengantarnya, yang minta diantarkan khamr, penuangnya, penjualnya, yang menikmati harga, pembelinya, dan yang minta dibelikan.” (H.R. At-Tirmidzi)

Page 6 of 7
Prev1...567Next
Previous Post

Anies Ucapkan Terima Kasih Pada Jokowi

Next Post

Ketua PISPI Aceh Bersama Sandiaga Uno, Jadi Narsum IYES Goes To Campus

Related Posts

News

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
TNI-POLRI

KORPS MARINIR TERIMA PENGHARGAAN NASIONAL APRESIASI KONEKTIVITAS DIGITAL DARI MENKOMDIGI

18 April 2026
Edukasi

Inovasi Pertanian Cerdas Bawa Mahasiswa USB YPKP Bandung Juara Nasional

18 April 2026
Headline

Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Gunakan Hak Jawab Terkait Retret di Magelang

18 April 2026
Edukasi

Disperkimtan Hadiri Agenda Lanjutan Terdampak Banjir di Desa Panyadap

18 April 2026
Next Post
Azanuddin Kurnia, SP., MP., Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Aceh

Ketua PISPI Aceh Bersama Sandiaga Uno, Jadi Narsum IYES Goes To Campus

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021