KAB. BANDUNG || bedanews.com — Karena merasa dirugikan, untuk itu 10 (sepuluh) Pengurus Partai Non Parlemen dan langsung Walk Out dan Mencabut Saksi saksinya dan tidak akan menandatangani hasil Rapat Pleno Perhitungan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bandung.
Alasannya, seperti dikemukakan Ketua DPC PBB Kabupaten Bandung, H. Agus Hidayat, juga Caleg dari bersangkutan, menyatakan dugaan adanya pelanggaran dan kejanggalan biasa Tiga Point, yang pertama tentang C1 yang seharusnya di tempel di Desa setelah pemilihan ternyata setelah diperiksa ke desa-desa ternyata tidak dipampang di desa,
Kedua, tentang Rekapitulasi Perhitungan di tiap kecamatan, Pleno di kecamatan Belum beres tapi mulai tanggal 3 Maret 2024, kalau tidak salah di KPU sudah terjadi Rekapitulasi di kecamatan ke KPU padahal pleno di kecamatan, padahal menurut pengakuannya, belum selesai semuanya dan masih ada perbaikan perbaikan.











