JAKARTA || Bedanews.com – Budaya saling memaafkan dalam Syawalan lebih populer disebut Halal Bihalal. Halal Bihalal sudah menjadi tradisi di negara-negara yang memiliki penduduk mayoritas umat muslim. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang.
Dalam pengertian yang lebih khusus, Halal-L Bihalal adalah acara maaf-memaafkan pada hari Lebaran.
Lebaran adalah pesta kemenangan umat Islam yang selama bulan Ramadhan telah berhasil mengalahkan berbagai nafsu duniawi.
Dalam konteks sempit, pesta kemenangan Lebaran ini diperuntukkan bagi umat Islam yang telah selesai melaksanakan ibadah puasa sepanjang bulan Ramadhan.
Sabtu, (26/4/2025), Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Rakyat (LBH Jarak) mengadakan Halal Bi Halal bersama dengan Jajaran Pengurus LBH Jarak, Lawyer, Paralegal, Aktivis, Tomas, Toga, pimpinan LSM, Ormas, Media dan para pengurus di kawasan Hayam Wuruk, Komplek Purimas No. 32 K, Jakarta Pusat