Dan Rasulullah SAW bersabda:
“Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah).
Hadis ini mengajarkan bahwa penghargaan terhadap pekerja, termasuk guru, adalah bagian dari keadilan yang diperintahkan agama. Pendidikan yang bermartabat hanya akan lahir jika para gurunya juga dimuliakan secara manusiawi.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumuddin menjelaskan bahwa keadilan adalah fondasi utama tegaknya masyarakat dan negara. Ketika amanah tidak diberikan kepada ahlinya, atau hak-hak manusia diabaikan, maka akan lahir kerusakan sosial dan hilangnya keberkahan. Oleh karena itu, memuliakan guru melalui kebijakan yang adil adalah bagian dari menjaga kemaslahatan umat.
Az-Zarnuji dalam Ta’lim al-Muta’allim juga menegaskan bahwa ilmu dan pendidikan tidak akan berkembang dalam lingkungan yang meremehkan ahli ilmu. Karena itu, masyarakat dan pemimpin wajib menjaga kehormatan guru, memperhatikan kesejahteraannya, dan menciptakan suasana yang mendukung tumbuhnya ilmu pengetahuan. Sebab ketika guru dimuliakan, maka ilmu akan hidup, dan ketika ilmu hidup, peradaban akan tegak dengan penuh keberkahan.












