Sementara itu, Az-Zarnuji dalam Ta’lim al-Muta’allim menegaskan bahwa ilmu yang bermanfaat hanya akan lahir dari niat yang ikhlas. Menuntut dan mengajarkan ilmu hendaknya diniatkan untuk mencari ridha Allah, menghilangkan kebodohan, dan menegakkan agama, bukan sekadar mencari kedudukan duniawi. Karena itu, pengabdian guru yang dilandasi keikhlasan akan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Keempat: Negara dan Masyarakat Wajib Menegakkan Keadilan bagi Guru;
Ketulusan pengabdian guru harus diimbangi dengan kehadiran negara yang adil dan bertanggung jawab. Islam menegaskan pentingnya keadilan sosial, termasuk dalam penghargaan terhadap pekerja dan pendidik. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90),












