Sebagaimana tegas teramanatkan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, “Kemudian, daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial….”
Dengan demikian, harapannya, ke depan kritik dari masyarakat tidak lagi ditanggapi sebagai bentuk ketidakdewasaan atau penyerangan secara personal, melainkan suara kepedulian yang lahir dari kecintaan dan harapan tinggi terhadap negara.
*Tasneem Khaliqa Israkhansa adalah, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia; penulis beberapa buku, penyair dan inisiator sekaligus Ketua Gerakan Kepemudaan Alumni Mentorship Maudy Ayunda “Muda-Mudi Maudy”.













