BANDUNG – Menteri Sosial Juliari P. Batubara serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi meninjau langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 8 tahun 2020 dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Desa di Kantor Desa Manyeti Kec. Dawuan, Kabupaten, Subang (05/11/2020).
Penyaluran BST yang dilaksanakan di Desa Manyeti merupakan penyaluran tahap 8 yang dilakukan oleh Pos Indonesia dengan nilai bantuan Rp300.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah alokasi 317 KPM.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi menyampaikan pada tahap 1 sampai dengan tahap 7 sebelumnya untuk wilayah Jawa Barat memiliki alokasi 1.220.935 KPM dan telah terealisasi sebanyak 1.210.880 KPM atau 99,18%. Adapun penyaluran BST secara nasional sampai dengan tahap 6 telah tersalurkan sebanyak 98%.













