Relevansi: Ayat ini menjadi dasar kewajiban pemimpin untuk memastikan amal dan profesi seseorang dihargai dan diberikan haknya secara adil, termasuk guru. Pemimpin (ulil amri) bertanggung jawab menunaikan hak-hak masyarakat. Hadis Rasulluh tentang Pemimpin Bertanggung jawab.
Artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari, no. 893; Muslim, no. 1829).
Disilah Negara (pemerintah) harus hadir sebagai pemimpin yang wajib memenuhi hak para guru sebagai bagian dari rakyat yang dipimpinnya.
Kedua, Yayasan atau lembaga pendidikan swasta juga memiliki peran penting dalam memberikan insentif kepada guru. Yayasan harus berupaya untuk meningkatkan pendapatan lembaga pendidikan, sehingga dapat memberikan gaji dan tunjangan yang lebih baik kepada guru. Firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah: 267;












