• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menguak 3 Hal Utama Menyambut Bulan Ramadhan

Menguak 3 Hal Utama Menyambut Bulan Ramadhan

Hargib by Hargib
31 Januari 2026
in Edukasi
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kedua: Kesehatan sebagai Penopang Ibadah: Puasa adalah ibadah ruhani sekaligus jasmani. Karena itu, Islam sangat memperhatikan kesehatan. Allah SWT berfirman:

Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 286).

Dalam ayat lain Allah memberi keringanan bagi orang sakit:

Artinya: “Barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka wajib mengganti pada hari yang lain.”(QS. Al-Baqarah [2]: 184)

BeritaTerkait

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026

Ini Kata Ketua DPRD Hj. Renie: Olahraga Bisa Meningkatkan Kinerja Fisik dan Kognitlf

31 Januari 2026

Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.”(HR. Muslim)

Menjaga kesehatan sejak bulan Sya’ban adalah bagian dari ketaatan. Tubuh yang sehat membantu kita beribadah dengan khusyuk dan istiqamah sepanjang Ramadhan.

Ketiga: Perbekalan Hidup sebagai Ikhtiar Ketenangan Ibadah; Islam mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan ikhtiar dunia. Allah SWT berfirman:

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: 3 hal utamabekal hudupBulan Sya'bankeimananKesehatanRamadhan
Previous Post

SELAMATKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN DARI ABRASI, TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN ARANG BAKAU SEBANYAK 74 TON

Next Post

Wakasatgas PRR TNI Tekankan Akselerasi Huntara dan Sinergi Daerah Tangani Dampak Bencana

Related Posts

Edukasi

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026
Edukasi

Ini Kata Ketua DPRD Hj. Renie: Olahraga Bisa Meningkatkan Kinerja Fisik dan Kognitlf

31 Januari 2026
Edukasi

Ketua Fraksi Demokrat H. Asep Ikhsan Bicara Akhlaqul Karimah sebagai Motivasi Kerja

30 Januari 2026
Edukasi

USB YPKP Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Tantangan Indonesia 2045 melalui Kuliah Umum

30 Januari 2026
Edukasi

Lemahnya Pendataan Lulusan Jadi Akar Masalah SMK

29 Januari 2026
Edukasi

Pertandingan Sepakbola antar Legislatif dan Eksekutif untuk Peningkatan Komunikasi

27 Januari 2026
Next Post

Wakasatgas PRR TNI Tekankan Akselerasi Huntara dan Sinergi Daerah Tangani Dampak Bencana

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021