Pemberdayaan ekonomi seharusnya menjadi tanggung jawab negara, dengan cara memfasilitasi lapangan kerja yang seluas-luasnya, terutama bagi laki-laki sebagai calon bapak pencari nafkah. Ilmu mencari nafkah, pekerjaan apa saja yang dibolehkan dan yang dilarang bisa didapat dari pesantren. Jangan sampai pesantren diciptakan sedemikian rupa menjadi tempat bisnis.
Sekularisme adalah paham yang meminggirkan agama (Islam) dalam pengaturan kehidupan. Agama diamalkan hanya sebatas lingkup tataran ibadah mahdhah saja.
Perda pesantren sekilas mengayomi, nyatanya mengebiri. Pengakuan atas pesantren seharusnya sejak dulu, mengingat jasa pesantren yang telah melahirkan para mujahid mengusir penjajah. Namun sayang kurikulum pesantren maupun kurikulum selain pesantren tidak pernah diarahkan ke sana. Jihad dituduh ajaran radikal.













