• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Mengembalikan Fungsi Pesantren Sebagai Pencetak Ulama

Oleh: Shinta Dewi (Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah)

admin by admin
18 Februari 2021
in Ragam
0
Mengembalikan Fungsi Pesantren Sebagai Pencetak Ulama

Shinta Dewi

Share on FacebookShare on Twitter

Generasi muda merupakan penerus juga sebagai poros perubahan menuju masa depan yang lebih baik. Di tangan merekalah baik buruknya peradaban. Pada saat ini banyak orang tua yang mengkhawatirkan masa depan anak-anaknya. Bukan tanpa alasan, pemberitaan tentang kenakalan remaja seperti geng motor, tawuran, pergaulan bebas, aborsi, LGBT, narkoba,  dan tindak kriminal lainnya membuat miris semua orang.

Berangkat dari kekhawatiran, sebagian orang tua lebih mempercayakan anaknya untuk tinggal dan sekolah di pesantren. Mereka berasumsi bahwa di pesantren dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan sekaligus mendapat ilmu.

Di jaman serba modern ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap kurikulum pesantren. Dimana telah terjadi perubahan dalam proses pembelajaran yang memadukan mental dan kepribadian Islam dengan memiliki pengetahuan teknologi bagi peserta didik. Selanjutnya diharapkan para santri bukan hanya memiliki bekal ilmu dunia tetapi juga ilmu akhirat.

Suatu kebahagiaan bagi pengelola pesantren maupun santri ternyata pesantren diakui keberadaannya oleh pemerintah. Dulu pesantren kurang mendapat pengakuan optimal jika dibandingkan dengan pendidikan formal. Dengan adanya Perda pesantren berharap bisa memberikan kemajuan bagi keberadaan pesantren, lulusannya pun bisa disejajarkan dengan lulusan pendidikan formal. Pesantren akan dibina oleh pemerintah segala sesuatunya, termasuk pemberdayaan dalam bidang ekonomi. Kami berharap dengan adanya Perda ini para santri semakin berdaya serta berdaya saing, dikarenakan adanya kesamaan antara hak pendidikan pesantren dengan hak pendidikan formal, ungkap dan harapan Pimpinan Pondok Pesantren Maaul Huda K.H. Jajang Abdul Maulana. ( Portal Bandung Timur Rabu 3/2/2020 ).

BacaJuga

Percepatan Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia, Gubernur Anies Apresiasi Kolaborasi Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat

Percepatan Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia, Gubernur Anies Apresiasi Kolaborasi Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat

8 Maret 2021
Banjir Jakarta Surut, Gubernur Anies: Kami Tetap Siaga

Gubernur Anies Perpanjang PPKM Hingga 21 Maret

8 Maret 2021

Pada faktanya tidak sedikit lulusan pesantren tidak sesuai dengan harapan orang tuanya, terlebih menjadi kebanggaan Islam, yaitu sebagai generasi yang terpanggil melakukan amar makruf nahyi munkar, menolak peradaban Barat yang merusak serta menyerukan tegaknya syariah kaffah agar kaum Muslimin kembali jaya dan mulia. Individu santri terjebak oleh kepentingan yang bersifat individual, sudah lulus dapat kerja, tidak usah pusing-pusing memikirkan nasib bangsa, nasib umat. Tidak kritis terhadap penjajahan yang sedang berlangsung, baik penjajahan ekonomi, budaya dan politik.

Mengapa hal ini terjadi? Jawabannya karena Indonesia menerapkan sistem kapitalisme sekular. Kapitalisme menjungjung tinggi kebahagiaan yang bersifat materi. Berdaya dan berdaya saing semata-mata ditujukan dalam rangka mendapatkan materi. Padahal pesantren adalah lembaga pendidikan, tempat para santri menimba ilmu menjadi para ulama hebat. Tidak salah memang jika di pesantren anak diajarkan cara bermuamalah yang benar sesuai pandangan Islam misalnya, bukan lantas jadi tempat pemberdayaan ekonomi sehingga menyita waktu belajar. Di bawah pengaruh kapitalisme bukan tidak mungkin menimba ilmu teralihkan pada materi.

Pemberdayaan ekonomi seharusnya menjadi tanggung jawab negara, dengan cara  memfasilitasi lapangan kerja yang seluas-luasnya, terutama bagi laki-laki sebagai calon bapak pencari nafkah. Ilmu mencari nafkah, pekerjaan apa saja yang dibolehkan dan yang dilarang bisa didapat dari pesantren. Jangan sampai pesantren diciptakan sedemikian rupa menjadi tempat bisnis.

Sekularisme adalah paham yang meminggirkan agama (Islam) dalam pengaturan kehidupan. Agama diamalkan hanya sebatas lingkup tataran ibadah mahdhah saja.

Perda pesantren sekilas mengayomi, nyatanya mengebiri. Pengakuan atas pesantren seharusnya sejak dulu, mengingat jasa pesantren yang telah melahirkan para mujahid mengusir penjajah. Namun sayang kurikulum pesantren maupun kurikulum selain pesantren tidak pernah diarahkan ke sana. Jihad dituduh ajaran radikal.

Kapitalisme sekular berpengaruh kuat terhadap corak pendidikan baik pesantren maupun bukan. Pernyataan pesantren akan dibina pemerintah sejatinya bukanlah hal yang menggembirakan tapi memprihatinkan. Sebab para santri akan dibina sesuai dengan ideologi kapitalisme sekular yang sangat bertentangan dengan ideologi Islam.

Generasi berkepribadian Islam idealnya dibina di bawah sistem yang menerapkan aturan Islam bukan kapitalisme sekular. Semoga semakin banyak generasi yang terbuka cakrawala pemikirannya seiring dengan dakwah ideologis yang menyerukan penerapan Islam kaffah. Wallahu’alam bi ash shawab

Previous Post

Kota Bandung Masuk Daftar 10 Kota Terbaik Makanan Tradisional Di Dunia

Next Post

ASN Pemkot Bandung Siap Uji Coba Motor Listrik

Related Posts

Percepatan Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia, Gubernur Anies Apresiasi Kolaborasi Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat
News

Percepatan Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia, Gubernur Anies Apresiasi Kolaborasi Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat

8 Maret 2021
Banjir Jakarta Surut, Gubernur Anies: Kami Tetap Siaga
News

Gubernur Anies Perpanjang PPKM Hingga 21 Maret

8 Maret 2021
Banjir Jakarta Surut, Gubernur Anies: Kami Tetap Siaga
News

Gubernur Anies Baswedan Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

6 Maret 2021
Syariat Menjawab Terkait Larangan Hijab
Ragam

Syariat Menjawab Terkait Larangan Hijab

6 Maret 2021
Warisan Kolonial yang Menjerat
Ragam

Mendamba Seorang Pemimpin Sejati

5 Maret 2021
Gubernur Anies Luncurkan 2 Program Penataan Permukiman dan Persampahan
News

Gubernur Anies Luncurkan 2 Program Penataan Permukiman dan Persampahan

5 Maret 2021
Next Post
ASN Pemkot Bandung Siap Uji Coba Motor Listrik

ASN Pemkot Bandung Siap Uji Coba Motor Listrik

Please login to join discussion

HPN 2021 SEKRETARIAT DPRD KAB. BANDUNG

IKLAN HPN 2021 – DINAS PUPR KAB. BOGOR

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

DUKACITA SEKRETARIS DPRD KAB. BANDUNG

IKLAN HPN 2021 PWI JAWA BARAT

HPN PWI KOTA BANDUNG

Berita Terbaru

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar IDI Ke-31

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar IDI Ke-31

8 Maret 2021
Oded Ajak Partai Politik Bersinergi Bangun Kota Bandung

Erwin: Kader PKB Harus Mampu Hadirkan Ide Brilian

8 Maret 2021
Oded Ajak Partai Politik Bersinergi Bangun Kota Bandung

Oded Ajak Partai Politik Bersinergi Bangun Kota Bandung

8 Maret 2021
Percepatan Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia, Gubernur Anies Apresiasi Kolaborasi Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat

Percepatan Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia, Gubernur Anies Apresiasi Kolaborasi Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat

8 Maret 2021
Banjir Jakarta Surut, Gubernur Anies: Kami Tetap Siaga

Gubernur Anies Perpanjang PPKM Hingga 21 Maret

8 Maret 2021
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.