Tuntutan ketujuh, yaitu mengembalikan fungsi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah Kemendagri, merupakan usulan serius yang masuk ke dalam ranah akademis dan tata kelola kelembagaan. Kajian menyeluruh sangat dibutuhkan sebelum melangkah lebih jauh.
Tuntutan kedelapan adalah yang paling berat dan berpotensi menjadi bom waktu politik: mengusulkan penggantian Wakil Presiden kepada MPR karena putusan MK dianggap cacat secara hukum dan etika. Tuntutan ini menyentuh persoalan yang sangat sensitif dan kompleks, karena menyangkut hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan oleh KPU dan diperkuat oleh Mahkamah Konstitusi. Ini bukan lagi sekadar reshuffle kabinet, tetapi menyangkut legitimasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres.












