Dalam rapat tersebut, disepakati tiga langkah prioritas nasional yang akan segera diakselerasi, yakni mempercepat revolusi infrastruktur digital dan kelistrikan untuk menjangkau hingga ke Desa-desa terpencil, membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sebagai sistem peringatan dini dan respons cepat terhadap serangan siber di wilayah rawan, serta membangun orkestrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan transformasi digital yang inklusif, aman dan berdaulat.
Langkah ini merupakan bagian dari grand strategy Kemenko Polkam dalam mengawal arah kebijakan digital nasional, sekaligus memperkuat pertahanan non-militer melalui ruang siber. Kalimantan Utara kini diposisikan bukan hanya sebagai wilayah perbatasan fisik, tetapi juga sebagai benteng siber strategis dalam menghadapi dinamika ancaman digital global.













