Dalam forum tersebut, Kemenko Polkam menyoroti urgensi percepatan transformasi digital di wilayah Kalimantan Utara yang masih terkendala keterbatasan akses internet, pasokan listrik untuk Base Transceiver Station (BTS), serta belum optimalnya kesiapan sistem keamanan siber di tingkat daerah.
Deputi menegaskan bahwa, Bapak Menko Polkam memberikan perhatian khusus terhadap konektivitas digital di Kalimantan Utara.
Sinkronisasi program antara pusat dan daerah menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih dan intervensi kebijakan dapat tepat sasaran.”
Sejumlah isu strategis mengemuka: usulan perluasan layanan internet oleh BAKTI, kebutuhan evaluasi kebijakan moratorium menara telekomunikasi oleh Komdigi, serta percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh kabupaten/kota oleh BSSN. Pemerintah daerah turut menekankan pentingnya penguatan literasi siber serta peningkatan kapasitas SDM guna menghadapi eskalasi ancaman digital.













