Sebaliknya, gaya komunikasi yang mengarahkan pengawasan aparat serta stigma kelompok “pengkhianat” terhadap warga negara justru menyerupai pola pemerintahan kolonial Devide et Impera. Henk Schulte Nordholt dalam Renegotiating Boundaries: Local Politics in Post-Suharto Indonesia (2006: 112) mengingatkan bahwa warisan paling berbahaya dari masa lalu bukanlah keberadaan “antek asing”, melainkan mentalitas pejabat publik yang memandang masyarakat sipil sebagai subjek yang harus dicurigai dan dikendalikan.
Mencap pers dan pengamat sebagai “Londo Ireng” tidak hanya mendedas fungsi pers bebas, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan yang merusak kebebasan berekspresi. Republik ini didirikan bukan untuk membungkam kebisingan warga, melainkan untuk merayakannya sebagai tanda kehidupan demokrasi. Jika setiap kritik dianggap pesanan asing, kita sedang melangkah mundur menuju era di mana kekuasaan alergi terhadap cermin. ***













