Pernyataan sikap tersebut ditandatangani pada 17 April 2025. Dalam poin kedelapan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan atau mendesak MPR RI untuk mempertimbangkan pemberhentian Gibran, yang dinilai telah menjadi simbol penyimpangan hukum dan etika konstitusional. Kendati demikian, mereka tetap menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo.
*Menimbang Masa Depan Demokrasi: Antara Loyalitas Politik, Tekanan Moral dan Kepentingan Nasional*
Lahirnya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan tuntutan jelas menempatkan Presiden Prabowo dalam dilema besar. Di satu sisi, Wakil Presiden Gibran adalah mantan pasangan resminya dalam Pilpres 2024. Di sisi lain, kedekatan personal dan politik antara Presiden Prabowo dengan mantan Kepala Negara sekaligus mantan Kepala Pemerintahan, Joko Widodo, ayah Gibran, merupakan faktor penting yang tidak bisa diabaikan.












