Kedua, melakukan diferensiasi, bauran pemasaran, dan memiliki prinsip dalam menjual.
Pemasaran dapat dikatakan beretika ketika memenuhi dua unsur utama yaitu bersikap lemah lembut dan sopan santun. Pertama, promosi harus menggunakan kata-kata yang lembut. Seorang pelaku bisnis harus bersikap ramah dalam melakukan promosi. Allah berfirman dalam Q.S. An-Nahl [16]: 125 yang berbunyi:
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. AN-Nahl [16]:125).
Dalam memasarkan dan menjual barangnya, Nabi Muhammad saw adalah orang yang berpikiran out of the box. Ia berdagang dengan cara-cara yang beda, tidak konvensional digunakan pedagang lainnya pada saat itu. Terkait hal ini, ada dua cara yang dilakukan Nabi Muhammad saw, yaitu menjalin hubungan yang baik (silaturahim) dengan pelanggannya dan melakukan ekspansi usaha ke wilayah-wilayah lain, buka hanya satu wilayah saja.













