Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-nisa[4]: 24).
Sebelum menjajakan suatu barang, Nabi Muhammad saw memiliki pengetahuan yang mendalam tentang kebiasaan, cara hidup, cara makan dan minum, serta kebutuhan yang diperlukan masyarakat setempat. Ia berhasil melakukan segmentasi sehingga ketika datang ke kota A maka barang-barang yang dibawa adalah ini dan itu. Ketika datang ke kota B maka barang yang dibawa lain lagi. Dan seterusnya. Nabi Muhammad saw juga mahir dalam melakukan targeting. Ia tidak hanya memasuki satu segmen saja, ia memasuki semua segmen yang ada dalam masyarakat semenanjung Arab. Mulai dari budak hingga kalangan elit kerajaan, bahkan sang raja. Di samping itu, Nabi Muhammad saw adalah seorang yang pintar dalam memosisikan diri dimanapun dia berada. Ia tidak pernah mengecewakan pelanggannya. Ia juga sangat menghormati pelanggannya, baik yang dewasa atau pun remaja.












