Hasil dari pengelolaan aset ini bisa digunakan untuk mendanai produksi konten bermutu di LPP TVRI.
*”The RTRI Model”*
Pada kesempatan ini, sebagai pengamat kebijakan publik, saya melihat, ketimbang memisahkan status hukum kedua LPP yakni RRI dan TVRI, lebih baik menyokong gagasan yang saat ini lebih kuat dibahas DPR dan Pemerintah (melalui Revisi UU Penyiaran), yakni pembentukan Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI).
Menggabungkan TVRI dan RRI menjadi satu Lembaga Penyiaran Publik akan menciptakan model “dual-track mandate”, RTRI tetap sebagai LPP untuk menjaga fungsi pelayanan publik, namun diberikan fleksibilitas untuk membentuk Anak Perusahaan Komersial (BUMN kecil).
Anak perusahaan dimaksud berfokus pada pengelolaan aset infrastruktur dan studio canggih untuk produksi konten bertaraf internasional yang memproduksi promosi pariwisata dan kebudayaan seperti National Geographic













