Kedua, peran TVRI dapat dipertahankan sebagai benteng disinformasi dan hoax. Di tengah derasnya hoax di platform digital, TVRI seharusnya dapat menjadi “Clearing house” atau rujukan informasi resmi negara secara kredibel.
Ketiga, soal infrastruktur jaringan, dimana TVRI memiliki aset menara dan pemancar paling luas di Indonesia yang merupakan aset strategis nasional untuk kedaulatan informasi dan pertahanan teritorial komunikasi.
*Quo Vadis TVRI?*
Masa depan TVRI bukan soal “televisi” dalam pengertian infrastruktur dan program, melainkan sebagai mesin produksi konten kreator publik. Konten harus diproduksi menuju layar ponsel, bukan sekedar layar kaca yang sepi penonton.
Ke depan, siapapun pengganti Iman Brotoseno, harus ada sosok yang paham DNA TVRI untuk mewujudkan penggabungan TVRI dan RRI menjadi Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) tanpa kegaduhan akibat penyakit akut ego sectoral.













