• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Melawan Kesewenangan, Kuasa Hukum Pemohon Prapid Patuan Angie Nainggolan Mencari Keadilan untuk Ditegakkan

Melawan Kesewenangan, Kuasa Hukum Pemohon Prapid Patuan Angie Nainggolan Mencari Keadilan untuk Ditegakkan

kris by kris
21 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Bertempat diruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Sidang Praperadilan Penangkapan dan Penahanan M Yusuf atas dugaan tindak pidana pemalsuan girik memasuki sidang ketiga, Senin (21/04/2025).

Sidang Perkara Praperadilan dengan nomor 43/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel yang dipimpin Hakim Jan Oktavianus S.H, M.H didampingi panitera pengganti Syafrinaini, S.H, M.H dan dihadiri kuasa hukum pemohon Patuan Angie Nainggolan S.H, serta pihak termohon Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pihak termohon Polda Metro Jaya dua kali tidak hadir dalam persidangan, sehingga pada sidang yang ketiga ini memasuki agenda saksi yang dihadirkan dari pemohon.

Dua saksi yang dihadirkan pemohon adalah Effly Bustami, Pensiunan Polisi yang bertugas Direskrimum Polda Netro Jaya dan Sukardi, Kuasa dari ahli waris yang melaporkan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2004.

BeritaTerkait

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Perkara Pengaduan Palsu di Prabumulih, Disetujui Dihentikan Berdasarkan Mekanisme RJ

Next Post

Terbentuk, Himpunan Alumni KNPI Banten Untuk Banten Lebih Bermartabat

Related Posts

Hukum

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).
Hukum

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026
Hukum

Lima Advokat Uji Ketentuan Penetapan Status dan Tingkat Bencana Nasional

9 Januari 2026
Hukum

Abaikan Dua Kali Teguran, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Satpol PP Tindak Tegas Lapangan Padel Tak Berizin

9 Januari 2026
Hukum

Bedah Pasal 303-305 KUHP Baru, Instrumen Negara Melindungi Hak Konstitusional Umat Beragama

6 Januari 2026
Hukum

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

3 Januari 2026
Next Post
MERIAH-Halal Bihalal dan Musyawarah Pemilihan Anggota Presidium Ikatan Keluarga Alumni KNPI Banten berlangsung neriah, bertempat di Vila Kayu Al Zayan Dede Supriyadi, Jl. KH. Said, Kampung/Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Minggu 20 April 2025. (Foto: Dok. pribadi Iin Mansyur).

Terbentuk, Himpunan Alumni KNPI Banten Untuk Banten Lebih Bermartabat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021