Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I
YOGYAKARTA || Bedanews.com – Setiap 1 Mei, jalanan kota-kota di Indonesia dipenuhi spanduk tuntutan: upah layak, kerja manusiawi dan jaminan sosial. Namun, seperti diingatkan banyak pengamat, May Day sering berhenti pada ritual tahunan—ramai di jalan, sepi dalam perubahan.
Di titik inilah menarik membaca ulang “May Day” dari perspektif Nabi Muhammad: bukan sekadar aksi, tetapi etika keadilan yang konkrit.
Dalam hadis sahih populer dijelaskan, “Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering.” Ini bukan sekadar anjuran moral, tetapi prinsip ekonomi-politik: kecepatan pembayaran, keadilan upah dan penghormatan martabat manusia.
Tasmin Tangngareng (2021: 124) menegaskan, hadis-hadis tentang buruh memuat tiga nilai utama—persaudaraan, kesetaraan dan kemanusiaan.













