ACEH TIMUR, BEDAnews.com – Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Leugeu Peureulak Aceh Timur, kini sudah tidak bisa digunakan secara maksimal. Apalagi saat lego jangkar kapal-kapal nelayan untuk bongkar muat, ruang yang sempit menjadi kendala tersendiri.
Belum lagi kapal-kapal nelayan yang semakin bertambah, menjadikan TPI Kuala Leugeu Peureulak Aceh Timur perlu dilakukan penataan ruang agar cukup dan memadai.
Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Aceh Timur yang terdiri dari Wakil Ketua Komisi C, Muhammad, Ketua Komisi B, Azhari, anggota Komisi B, Rasyidin, dan anggota Komisi C, Samsul Bahri, didampingi Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur, melakukan peninjauan ke TPI Kuala Leuge, Kamis (26/3/2020).
“Selaku legislatif Aceh Timur, saya siap memperjuangkan suara masyarakat nelayan Kuala Leugeu Peureulak, terkait pembangunan TPI,” ujar Muhammad yang akrab disapa Amat Leumbeng, kepada awak media.












