Dan hasrat masyarakat bangsa ini yang hendak menuntut turunkan Gibran adalah bentuk itikad baik seluruh anak bangsa yang sesungguhnya masih menginginkan prinsip dasar-dasar negara Pancasila ditegakkan serta membuktikan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara milik kelompok dan kekuasaan belaka dan semua orang sama dimata hukum.
Selebihnya bumerang bagi Presiden Prabowo, kendati mendapat simpati publik, atas reaksi simpati dari seorang presiden kepada pedagang asongan (rakyat jelata) mesti mengantisipasi opini negatif yang bakal muncul, opini yang menjudge Prabowo seorang PENGUASA TERTINGGI di NRI namun hanya berani terhadap Agus Miftah yang mencederai seorang rakyat jelata, namun bersikap “lambe duck yang gemetar kepada sosok Gibran Putra Jokowi, yang justru menistakan dirinya serendah-rendahnya, dan SUBSTANSIAL PENISTAAN TERHADAP PRABOWO SELAKU PRESIDEN RI. HAKEKATNYA ADALAH MENCEDERAI DAN MENGHINAKAN SELURUH JIWA RAGA BANGSA DAN NEGARA RI. ***












