Bandung, BEDAnews
Mantan keyboardis band Peterpan, David Alebert (30), melaporkan dr. Reno Rudiman di RS Hasan Sadikin ke Polrestabes Bandung, Senin (14/5), sekitar pukul 11.00 WIB. David melaporkan dr. Reno karena diduga telah melakukan malpraktek saat menangani operasi batu empedu di RSHS Bandung, Juni 2011 silam.
Didampingi pengacaranya, Monang Saragih SH., David mengungkapkan sebelumnya ia telah melayangkan somasi dua kali, yaitu pada tanggal 20 April dan 28 April. Namun rupanya tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. David pun menuntut ganti rugi materil Rp. 5 miliar.
"Karena tidak ada itikad baik, kami akan membuat laporan polisi terkait dugaan malpraktik yang dialami David," ujar Monang di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/5).
Monang menambahkan, Dr. Reno diduga telah melanggar Pasal 360 KUHP yaitu secara tidak sengaja atau kelalaian yang menyebabkan orang luka berat. “Dia (dr Reno) merupakan orang yang bertanggung jawab terkait dugaan malpraktik yang dialami David, sebab dia yang melakukan tindakan operasi pengangkatan kantong empedu klien kami pada 14 Juni 2011," ujar Monang.
Kronologis kejadian, kata Monang Juni 2011 lalu, David dioperasi batu empedu di RSHS oleh dokter bedah inisial dr R. Namun setelah operasi, David mengalami sakit hebat. Ia pun berobat ke RS Advent, dan diketahui saluran empedunya putus. Diduga akibat operasi sebelumnya.
David sempat mengalami koma hingga tiga kali. Waktu itu, lanjut Monang, dr Reno melaksanakan operasi menggunakan metode laparaskopi. Metode tersebut diklaim aman, nyaman, dan tidak terasa sakit. "Tapi beberapa hari setelah operasi, David malah sakit luar biasa," terang Monang. (Lanie)