• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Jamaah Jumatan, DK Malah Nyolong Motor

Jamaah Jumatan, DK Malah Nyolong Motor

Asep Budi by Asep Budi
14 Mei 2012
in Tak Berkategori
5
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Datang ke Mesjid bukannya Sholat Jum’at, tapi malah menggunakan kesempatan dalam kelengahan para jemaah yang sedang ibadah. Itulah yang dilakukan “DK” yang kepergok mencuri sepeda motor milik jamaah yang sedang shalat Jum,at.

Akibatnya, DK babak belur dihajar massa, ketika kepergok mencuri Sepeda motor milik Rangga Ragawa dihalaman Mesjid Nurul Fallah, Jalan Ijan No. 35 Kelurahan Pungkur Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jumat (11/5) kemarin.

Korban Rangga Ragawa (17), mengaku memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi D 5811 UAE di halaman masjid sebelum dirinya masuk ke dalam menunaikan shalat Jum’at.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

Saat shalat Jumat berlangsung, Rangga mendengar suara teriakan maling dari halaman masjid, namun dirinya tak menggubrisnya. Baru seusai shalat Jum’at dan melihat ke halaman, rupanya maling yang sudah tertangkap warga itu, hendak mencuri sepeda motor miliknya.

“Warga dan korban datang ke Mapolsekta Regol, beserta barang bukti juga pelaku,” kata Kapolsekta Regol Kompol Anwar Haidar didampingi Kanit Reskrim Polsekta Regol AKP Sunarya Ishack, Minggu (13/5).

Dari pengakuan tersangka, dirinya melakukan aksi hanya berbekal kunci astag. Namun, saat dirinya berusaha membuka kunci stang sepeda motor dengan astag, keburu diketahui warga setempat.

Kapolsekta Regol Kompol Anwar Haidar menjelaskan, dari keterangan yang dihimpun, kunci astag diperoleh dari “TK” yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). DK sendiri mengenal TK setahun yang lalu di Terminal Tegallega.

”Atas aksinya tersebut, DK dijerat pasar 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara lima tahun,” ucapnya. (Hargribs/bar)

Previous Post

Animo Program JSS Jamsostek Capai 25 Persen

Next Post

Malpraktek, Dokter RSHS Bandung Di Laporkan Ke Polisi

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Malpraktek, Dokter RSHS Bandung Di Laporkan Ke Polisi

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021