• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Majelis Hakim: Harus Diproses Juga Pak Jaksa, Para Pemberi Nih

Majelis Hakim: Harus Diproses Juga Pak Jaksa, Para Pemberi Nih

kris by kris
9 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah mendengar keterangan dari para saksi, Majelis Hakim yang diketuai oleh Cahyono Riza Adrianto, S.H, M.H, melalui JPU KPK memerintahkan agar pemberi gratifikasi dalam perkara ini juga di proses.

“Harus diproses juga pa jaksa pemberi (PT. Asri) nih,” ujar Cahyono kepada JPU KPK.

Agar diketahui dua orang Terdakwa yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto dari pihak penyedia barang/jasa (kontraktor) dalam perkara OTT ini telah divonis oleh Majelis Hakim yang sama.

Menanggapi keinginan Ketua Majelis Hakim, JPU KPK Mayer Simanjuntak, SH mengatakan, akan menghormati putusan Majelis Hakim kalau memang betul alat bukti yang dimaksud tercantum semua dalam putusan. “Kita ikuti perkembangan saja, kalau nanti betul alat bukti yang dimaksud tercantum semua dalam putusan ya kita ikuti,” ujar Mayer usai sidang.

BeritaTerkait

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo, Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Next Post

KPU Banten Tandatangani SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Gelombang Pertama

Related Posts

Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Hukum

Pelantikan Sekretaris PN Bandung, Ketua PN Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

15 April 2026
Hukum

Atas Dugaan Lolosnya Rokok Ilegal, GMP Soroti Kinerja Bea dan Cukai Merak

15 April 2026
Hukum

PETISI AHLI BELA DAN DUKUNG POLRI, SIAP TURUNKAN TIM HUKUM KE PALAS

14 April 2026
Tiga tersangka dugaan korupsi BPR Bank Cirebon digelandang masuk mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk dititipkan di Rutan Kelas I Cirebon
Hukum

Kejari Kota Cirebon Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BPR Bank Cirebon, Kerugian Negara Capai Rp17,3 Miliar

13 April 2026
Next Post

KPU Banten Tandatangani SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Gelombang Pertama

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021