SERANG || Bedanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode 1. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 8 Mei 2025 di Aula KPU Provinsi Banten.
Sebanyak 56 PPPK hadir dan mengikuti prosesi penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Anggota KPU Divisi SDM dan Litbang, M. Ali Zaenal Abidin, serta Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kepala Bagian, Pejabat Fungsional, Kepala Subbagian di lingkungan KPU Provinsi Banten, serta Sekretaris dan Kasubag SDM-Parhubmas KPU Kabupaten/Kota se-Banten.













