• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Mabok Asmara, Pemuda Aniaya Mantan Pacar dan Kekasihnya di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Mabok Asmara, Pemuda Aniaya Mantan Pacar dan Kekasihnya di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

kris by kris
10 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota yang baru mendapatkan laporan keesokkan pagi Selasa, (8/4) langsung bergegas ke RS dr Sitanala dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Imran Mas’adi dan Kanit Reskrim Iptu Amin Isrofi. Namun korban telah dipulangkan kerumahnya setelah mendapat perawatan medis.

“Setelah mendapatkan alamat korban sdr SN (22) dari Rumah Sakit Sitanala, Anggota langsung bergerak cepat menemui korban dirumahnya. kepada petugas korban mengatakan mengenali pelaku adalah MA yang merupakan mantan pacarnya,” terang Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, Kamis (10/4/2025).

Ia menambahkan, kurang dari 24 jam, Pelaku lberhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumahnya dan setelah diinterogasi mengakui semua perbuatan penganiayan yang dilakukan terhadap kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Satpol PP Pertontonkan Sikap Arogansi di Gedung DPR-MPR RI & Coreng Gubernur Pramono Anung, Perlu Bersikap Tegas

Next Post

DPRD Kota Cirebon Dukung Pemberian Insentif untuk Tagana

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

DPRD Kota Cirebon Dukung Pemberian Insentif untuk Tagana

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021