• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » MA Tak Temukan Pelanggaran Kode Etik Pada Majelis Kasasi

MA Tak Temukan Pelanggaran Kode Etik Pada Majelis Kasasi

Boed by Boed
18 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Tim Pemeriksa terdiri dari 3 (tiga) orang Hakim Agung yang diketuai oleh Ketua Kamar Pengawasan Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota Tim Pemeriksa Jupriyadi dan Noor Edi Yono yang merupakan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, ” ucap Sobandi.

Sobandi menambahkan dasar pembentukan Tim Pemeriksa Majelis Kasasi perkara Nomor 1466K/Pid/2024 terkait adanya pemberitaan media elektronik yang menyebut ada pemufakatan jahat suap untuk mengkondisikan perkara kasasi Ronald Tannur dimana Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa ZR sudah bertemu dengan Majelis Kasasi perkara tersebut.

Atas pemberitaan tersebut Ketua Mahkamah Agung RI membentuk Tim Pemeriksa untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Hakim Agung S, A, dan S.

Tim Pemeriksa telah melaksanakan pemeriksaan secara maraton mulai dari tanggal 4 November 2024 sampai dengan 12 November 2024 dan dilakukan di 2 tempat yakni di Kejaksaan Agung RI dan di Mahkamah Agung RI.

BeritaTerkait

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Tegas dan Netral, Jajaran Korem 012/TU Siap Kawal Pilkada di Barat Selatan Aceh

Next Post

Hendry Ch. Bangun Dinyatakan Tidak Sah Ajukan Proposal Atas Nama PWI Pusat

Related Posts

Headline

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025
Edukasi

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Hukum

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025
Hukum

Mengenal Capim KY Roki Panjaitan, yang Banyak Adili Perkara Kakap di Indonesia

11 Juli 2025
Hukum

JAM-Datun: Pentingnya Penerapan Prinsip Business Judgment Rule dalam Pengambilan Keputusan

11 Juli 2025
Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balikpapan

11 Juli 2025
Next Post

Hendry Ch. Bangun Dinyatakan Tidak Sah Ajukan Proposal Atas Nama PWI Pusat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021