Ia meminta kepada presiden dapat memperbaiki Kepres tentang struktur organisasi Polri, khusus dalam hal Pengawasan Internal dibuat Badan tersendiri dan tanggung jawabnya kepada DPR dan Presiden dan lembaga pengawas ini sekalgus ada penyelidik dan penyidik seperti Polisi Militer.
“Hal ini sangat penting karena selama ini fungsi inspektorat Polri bidang Propam, provost, paminal, menjadi jurang efektif karena adanya kepentingan subyektif oknom pimpinan dalam lingkungan Polri,” pintanya.
Ia menambahkan, anggota Polri harus tunduk pada hukum sipil ini yang perlu ditegakkan.
“Jika ada oknom anggota Polri yang melakukan tindak pidana harus diselesaikan melalui pidana dulu baru kemudian etiknya,” pungkasnya. (Red)













