DEMAK || Bedanews.com – Ketua LKD PMII, Ahlun Najah Faqrulloh ajukan permohonan pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) PILKADA saat audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Demak, M. Zayinul Fata’, SE menjelang Pilkada serentak 2024, pada Senin (14 Oktober 2024).
KETUA Lembaga Pemantau PILKADA Kabupaten Demak LKD PMII memandang ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan kaitan urgensi pembentukan Pansus pada pilkada di Kabupaten Demak.
“Jadi banyak laporan masuk ke kami terkait adanya Oknum PNS ataupun ASN yang terlibat keberpihakan dengan salah satu paslon,” ujar Najah melalui keterangannya, Santu (19/10).
“Kami juga beberapa kali dikirimi bukti foto dan screenshot. Maka dari itu, kami merasa perlu adanya tindakan tegas dan sikap atas hal tersebut,” tandasnya.













