Lebih lanjut Syarief menyatakan, Pusat Pasar Distribusi tersebut berbentuk online, dan untuk selanjutnya akan diusulkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah BLUD.
“Kita harus memiliki suatu terobosan, ketika pada awalnya kebutuhan fisik seperti ruangan dan modal akan menjadi tantangan tetapi dengan adanya inovasi teknologi rintangan tersebut akan bisa teratasi” katanya.
Pihaknya berharap, proses pembentukan Raperda tersebut dapat rampung dalam waktu dekat, dan hasilnya dapat segera dirasakan oleh para pelaku pasar dan masyarakat di Jawa Barat.“Kami berharap apabila Raperda bisa cepat tuntas disusul dengan pergub, mudah-mudahan Juli bisa selesai sehingga para pedagang di Jawa Barat bisa menggunakan fasilitas ini.”pungkasnya.@hms/Her













