Vulgarnya hubungan antara penguasa dan pengusaha sudah tidak lagi ditutup-tutupi. Kerekatan hubungan tersebut telah berdampak sangat buruk bagi masyarakat bahkan lingkungan hidup.
Klaim pemerintah yang menyebut UU ini tidak melemahkan namun memperkuat hukum pun bagai ilusi. Sebab, UU ini tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Lebih banyak mudarat daripada maslahat.
Sifat kapitalistik yang serakah inilah yang menjadikan korporasi berlindung di balik regulasi. Melalui tangan oligarki kekuasaan, regulasi itu disahkan. Eksplorasi dan eksploitasi SDA di bawah sistem kapitalisme menimbulkan efek domino berkepanjangan. Kerusakan lingkungan, terganggunya habitat kehidupan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar menjadi hal yang mau tidak mau harus dihadapi masyarakat.













