BANDA ACEH, BEDAnews.com – Dinas Peternakan Aceh memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk menjamin kesehatan dan ketentraman bathin masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian zoonosis penyakit rabies.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan Aceh, Drh. Rahmandi, M.Si., saat membuka kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Zoonosis Penyakit Rabies Tahun 2021, yang digelar di SMA dan SMK Muhammadiyah Kota Banda Aceh, Selasa (23/3/2021).
Tujuan sosialisasi KIE tersebut adalah untuk menggugah peran serta masyarakat, memberi informasi dan edukasi kepada siswa, guru dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli rabies.
Menurut Rahmandi, penyakit rabies dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius baik pada manusia maupun hewan karena penyakit rabies merupakan salah satu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis) yang sangat berbahaya dan dapat membawa kematian jika tidak di tangani dengan tepat dan cepat.













