Ruang lingkup syariat Islam itu luas. Aturannya menjangkau seluruh kehidupan manusia di seluruh tempat dan masa. Mulai dari yang bersifat duniawi maupun ukhrawi. Semua itu terefleksikan dalam aturan manusia dengan Tuhannya (mencakup akidah dan ubudiah); aturan manusia dengan orang lain (muamalat dan sistem sanksi); dan urusan manusia dengan dirinya sendiri (makanan-minuman, pakaian, dan akhlak).
Berbagai kerusakan yang menimpa negeri ini tidakkah membuat kita merenungi? Ada yang salah dalam tata kelola negeri ini. Negara salah urus, lahirlah manusia rakus. Penerapan sistem kapitalisme membuat negeri ini terjerumus. Bukankah saatnya negeri ini diatur dengan sistem yang lebih baik?
Sistem yang mampu mewujudkan rahmat bagi seluruh alam. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, berkah dan rahmat Allah akan menaungi. Menjadi negeri Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghofur.













