Cimahi, BEDAnews-
Lima Partai Politik di Kota Cimahi menyatakan penolakan Hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara dan kursi partai politik (parpol) serta penetapan caleg terpilih untuk Kota Cimahi pada Pemilu Legislatif 2014 yang digelar KPU Cimahi di Pandiga Educreation Sport, Jalan Sirnarasa No 11. Kelima Partai yang menolak tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. “Kami memutuskan untuk tidak menandatangani Berita Acara rapat pelno terbuka KPU hari ini, makanya kami tidak menandatangani Berita Acara,” kata Sekretaris DPC Partai Hanura Nurjaman, usai pelaksanaan rapat pleno, Selasa (15/5).
Selain lima parpol yang tidak menandatangani berita acara, dalam rapat pleno tersebut juga ada keberatan yang disampaikan oleh partai Politik.Seperti yang disampaikan Saksi PDIP Fredi Siagian, karena PDIP beranggapan rapat pleno tanggal 20 April 2014 dan hasil validasi dinilainya tidak berdasar, sehingga berdampak tidak mengembalikan hilangnya suara PDIP. “Selain soal tersebut, maka tidak jelasnya angka perolehan suara tiap partai dan angka Bilangan Pembagi Pemilih,” katanya.
Menanggapi kebaratan tersebut, Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya mengungkapkan, jika ada keberatan terkait penetapan Caleg terpilih, harus berdasarkan kepada Peraturan Komisi pemilihan Umum Nomor 29 pasal 44 ayat 2.
Dalam rapat pleno tersebut, setelah dilakukan perhitungan, KPU menetapkan 45 Caleg terpilih yang akan duduk menjadi anggota DPRD Kota Cimahi Masa jabatan 2014-2019. Sesuai hasil penetapan, komposisi keanggotaan DPRD Kota Cimahi tersebut, 26 diantaranya adalah muka lama dan 19 orang muka baru.
Hasil penetapan tersebut juga menunjukkan yang terbanyak diraih PDIP dengan 7 kursi, disusul Partai Gerindra 6 kursi. Berikutnya PKS, Demokrat, dan PPP dengan 5 kursi. Sedangkan Partai Golkar dan Hanura mendapat 4 kursi, PAN 3 kursi dan PKB mendapat 2 kursi. “Hasil penetapan juga menunjukkan Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia tak mendapatkan kursi DPRD Cimahi,” tandasnya. (bun)











