“Raperda Perlindungan Anak sangat penting untuk keberlangsungan kehidupan anak. Banyak kasus justru korbannya adalah kalangan anak-anak seperti kekerasan seksual yang masih tinggi. Karena itu, Pansus IV akan fokus dalam pembahasan raperda ini untuk menyelamatkan dan melindungi anak. Tentunya kita akan melibatkan banyak pihak untuk pembahasan raperda ini agar lebih komprehensif,” kata Sri Rahayu.
Sedang Pansus V membahas Raperda tentang Penyelenggaran Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian.
Pansus VI membahas Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran di Jawa Barat. Pansus VII akan membahas Raperda tentang penyelenggaraan Pesantren. Dan Pansus VIII akan membahas Raperda tentang Revisi Perda No 8 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkebunan. @hers













