KAB. BANDUNG || bedanews.com — Pada sambutannnya, Camat Margaasih Djoko Mardianto, Sabtu 18 April 2026, di Desa Margaasih, menyampaikan bahwa kegiatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Keala Desa itu sangat istimewa.
Keistimewaan PAW Kades ini ia menyebutkan, calon yang terpilih walaupun hanya melaksanakan tugas sekitar satu tahun setengah tapi dihitung satu periode (8 tahun). Jadi bisa menunaikan tugas dengan leluasa.
PAW Kades adalah mekanisme pengisian jabatan kades definitif yang berhenti sebelum masanya habis, hal ini menurutnya, dilakukan melalui musyawarah desa, bukan Pilkades serentak. PAW dilaksanakan jika sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, bertujuan mengisi kekosongan agar tidak menghambat pelayanan publik.
“Untuk itu saya meminta kepada Kades terpilih nanti bisa melakukan sowan kepada Kades definif untuk agar bisa berkomunikasi perihal progtam kerja yang tertunda,” katanya.
Calon PAW Kades di Desa Margaasih ada 3 (tiga) orang, diantaranya: Cece Ismaya, Jajang, dan Dani Budiyana. Dengan jumlah pemilih 110 orang yang merupakan perwakilan dari tiap-tiap RW sebanyak 5 orang.
“Harapan saya kegiatan ini bisa berlangsung aman, tertib, lancar, dan sukses tanpa ekses,” pungkasnya.***













