BANDUNG, BEDAnews – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono menegaskan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus tersedia secara merata, mudah diakses, dan memiliki kualitas yang baik, Rabu (10/6/2026).
ㅤ
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Lokakarya Mini Bidang Kesehatan yang digelar di Kecamatan Gedebage.
ㅤ
Menurutnya, pelayanan kesehatan gratis tidak boleh diartikan sebagai layanan seadanya. Warga tetap berhak memperoleh pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan berkelanjutan.
ㅤ
Ia menilai tantangan kesehatan di kawasan perkotaan semakin kompleks, mulai dari penyakit menular, penyakit tidak menular, kesehatan ibu dan anak, hingga persoalan stunting dan kesehatan lansia.
ㅤ
Karena itu, penguatan layanan kesehatan primer melalui puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya perlu terus dilakukan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
ㅤ
DPRD Kota Bandung berkomitmen mengawal berbagai program kesehatan agar seluruh warga memperoleh pelayanan yang layak tanpa terkendala faktor ekonomi.**













