Sejarah kelam tata kelola lingkungan ini sebenarnya bukan cerita baru. Sejak zaman kolonial Belanda, eksploitasi alam pesisir Jawa kerap mengabaikan kearifan lokal. Herman Warner Muntinghe dalam catatan arsip Rapport over de Landelijk Stelsel (Algemeene Landsdrukkerij, Batavia, 1817, hlm. 84) sudah menggarisbawahi bahwa kegagalan tata kelola tanah di Jawa selalu berakar dari kebijakan pusat yang berjarak dari realitas kehidupan petani dan nelayan di akar rumput.
Ketika tanggul bobol dan rob menerjang, warga kecil yang paling menanggung akibatnya—kehilangan mata pencaharian, rumah rusak, hingga sanak saudara yang terserang penyakit. Sosiologis Jerman, Ulrich Beck, dalam Risikogesellschaft: Auf dem Weg in eine andere Moderne (Suhrkamp Verlag, Frankfurt am Main, 1986, hlm. 36) menegaskan bahwa risiko lingkungan tidak pernah terbagi secara adil; kelompok masyarakat bawah selalu menjadi pihak yang paling rentan tertimpa dampaknya.













