Apabila tidak ditemukan unsur terorisme, penyelundupan senjata, maupun ancaman militer langsung, maka penggunaan kekuatan terhadap kapal sipil akan menimbulkan persoalan serius dalam perspektif hukum internasional dan hak asasi manusia.
Di era modern, legitimasi operasi militer tidak lagi hanya diukur dari keberhasilan taktis di lapangan, tetapi juga dari legalitas, proporsionalitas, dan legitimasi moral di mata dunia internasional. Dan sejarah menunjukkan bahwa operasi militer yang kehilangan legitimasi moral sering kali justru berubah menjadi beban diplomatik jangka panjang.
*Bahaya Penggunaan Kekuatan di Luar Yurisdiksi*
Persoalan yang paling sensitif dalam kasus ini sebenarnya terletak pada penggunaan kekuatan militer di luar yurisdiksi nasional atau extraterritorial use of force.













