Ia menilai Indonesia membutuhkan keberanian untuk melakukan reformasi struktural secara berkelanjutan, khususnya dalam bidang pendidikan, ekonomi, hukum, dan tata kelola pemerintahan.
“Indonesia Emas 2045 hanya dapat tercapai apabila pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan penguatan integritas moral, keadilan sosial, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” katanya.
Reformasi Dinilai Kehilangan Arah Moral
Dalam paparannya, Prof. Adang Djumhur menegaskan bahwa Reformasi Indonesia tidak cukup dimaknai sebagai perubahan sistem politik semata, melainkan harus dipahami sebagai transformasi moral dan peradaban bangsa.
Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius berupa melemahnya etika publik, pragmatisme politik, serta lunturnya nilai-nilai keadilan sosial dalam praktik demokrasi.













