SUKABUMI || Bedanews.com – Pengurus dan Kader GOLKAR Kabupaten Sukabumi, resmi melaporkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR Jawa Barat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai GOLKAR di Jakarta, Rabu (28 Mei 2025). Laporan tersebut terkait diterbitkannya Surat Keputusan GOLKAR Jabar tentang Pemberhentian Marwan Hamami dan penunjukan Deden Nasihin sebagai Plt Ketua DPD GOLKAR Kab Sukabumi.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Sekretaris DPD GOLKAR Kabupaten Sukabumi, Dedi Wahyuri (Dewa) bahwa, pihaknya sudah membuat laporan secara resmi ke Ketua Umum DPP GOLKAR, terkait keputusan DPD GOLKAR Jabar yang tanpa persetujuan tertulis dari Ketua Umum.
“Laporan sudah kami serahkan ke Tata Usaha Sekretariat DPP GOLKAR, untuk selanjutnya di proses di bidang Kepartaian sebagai bidang yang berwenang menyelesaikan masalah ini sebelum nanti di serahkan kepada Ketua Umum,” imbuh Dewa.