Karena itu, kedatangan Ombudsman semestinya dipandang sebagai bagian dari mekanisme negara, bukan gangguan.
Saya tidak mengatakan bahwa setiap penolakan berarti ada sesuatu yang disembunyikan. Dalam negara hukum, dugaan harus dibuktikan. Tetapi penolakan terhadap pengawasan yang sah tetap menjadi persoalan serius karena menyangkut akuntabilitas.
Pintu negara tidak boleh hanya terbuka bagi mereka yang membawa kekuasaan. Pintu negara juga harus terbuka bagi mereka yang membawa mandat pengawasan.
*Ketika Uang Membeli Kenyamanan*
Dugaan pungutan Rp150.000 per minggu tidak boleh dilihat hanya dari nominalnya.
Bagi keluarga sederhana, sekitar Rp600.000 per bulan bukan jumlah kecil. Uang itu dapat berarti beras, biaya sekolah, ongkos bekerja, atau kebutuhan rumah tangga.













