“Sekarang bola saya lemparkan kepada kader-kader HMI di seluruh Indonesia. Apa yang harus kita lakukan dalam kondisi dan situasi bangsa seperti ini? Apakah akan memperbaiki Konstitusi yang sudah dibongkar total itu melalui Amandemen ke-5? Atau kita harus kembali terlebih dahulu ke Konstitusi Asli untuk kemudian kita lakukan penyempurnaan melalui Adendum dengan cara yang benar?” tutur LaNyalla.
Menurutnya, jika HMI ingin melakukan revitalisasi peran strategis untuk Indonesia yang Adil, Makmur dan Beradab sesuai tema milad, maka HMI harus ikut menggugah kesadaran publik, bahwa Indonesia hari ini sudah jauh meninggalkan Pancasila sebagai way of life bangsa.
“Sistem tata negara yang ada di Indonesia saat ini, sudah jauh meninggalkan watak dan DNA asli sejarah lahirnya bangsa. Juga sudah jauh meninggalkan dan melupakan cita-cita luhur para pendiri bangsa,” paparnya.













