Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jatim itu, juga bersyukur provinsi di timur pulau Jawa itu mampu bertahan di peringkat kelima dari 10 Provinsi dalam jumlah PHK tenaga kerja. Artinya, dunia usaha dan industri di Jatim masih berkinerja cukup baik di tengah lesunya ekonomi dunia.
Seperti dilansir Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di penghujung tahun 2024, 10 Provinsi di Indonesia dengan jumlah PHK terbanyak masing-masing adalah: DKI Jakarta: 14.501 tenaga kerja, Jawa Tengah: 12.489 tenaga kerja, Banten: 10.702 tenaga kerja, Jawa Barat: 8.508 tenaga kerja, Jawa Timur: 3.694 tenaga kerja, Bangka Belitung: 1.894 tenaga kerja, Sulawesi Tengah: 1.812 tenaga kerja, Sulawesi Tenggara: 1.156 tenaga kerja, Riau: 1.068 tenaga kerja dan Kalimantan Barat: 786 tenaga kerja.












