• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Jadi Momentum Perubahan Fundamental

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Jadi Momentum Perubahan Fundamental

kris by kris
3 Januari 2025
in Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Seperti diketahui, DPD RI dalam Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2021-2022, Jumat 18 Februari 2022 memutuskan untuk mengajukan JR ke MK terkait pasal 222 UU Pemilu Nomor 7/2017 yang mengatur PT 20 persen. Namun MK dalam putusan Nomor 52/PUU-XX/2022 yang dibacakan pada Kamis, 7 Juli 2022 menolak gugatan DPD RI.

 

Tetapi, Kamis, 2 Januari 2025 kemarin, MK dalam putusan 62/PUU-XXII/2024, menyatakan menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau Presidential Threshold (PT). “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” petiknya. (Red).

BeritaTerkait

DPC Partai Demokrat Cirebon Resmi Mulai Bangun Kantor Baru, Sekjen Herman Khaeron Berikan Apresiasi Tinggi

16 November 2025

Anggota DPR RI Sugiat Santoso, Puji Konten Menghibur Keluarga Manurung Asahan

16 November 2025
Page 4 of 4
Prev1...34
Previous Post

Menteri Nusron Instruksikan Satker Daerah, Terus Tingkatkan Layanan untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Next Post

Dua Terdakwa OTT KPK pada Pemerintah Provinsi Kalsel, Mulai di Sidangkan

Related Posts

Politik

DPC Partai Demokrat Cirebon Resmi Mulai Bangun Kantor Baru, Sekjen Herman Khaeron Berikan Apresiasi Tinggi

16 November 2025
Politik

Anggota DPR RI Sugiat Santoso, Puji Konten Menghibur Keluarga Manurung Asahan

16 November 2025
Ekonomi

Buky : Insya Allah 20 November ini akan dilakukan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Jabar Tahun 2026

14 November 2025
Ekonomi

DPRD Jabar Dorong APBD 2026 Lebih Efektif dan Pro Rakyat

14 November 2025
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono
Ekonomi

APBD Jabar 2026 Suntik BIJB Kertajati Rp.100M, Kalau Tidak Bisa Makin Rusak !

14 November 2025
Politik

Komisi VI DPR: Revisi RUU Perlindungan Konsumen, Untuk Lindungi Konsumen

14 November 2025
Next Post

Dua Terdakwa OTT KPK pada Pemerintah Provinsi Kalsel, Mulai di Sidangkan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021