Hal ini dapat diartikan bahwa, kerjasama yang dilakukan tidak hanya mampu memberikan keuntungan sepihak melainkan kedua belah pihak, mengedepankan prinsip kepentingan nasional dalam pengelolaan setiap sumber daya alam, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan.
Sedangkan di Korea Selatan, kesepakatan bilateral juga disepakati oleh Jokowi, membuka akses pasar, mengatasi hambatan-hambatan perdagangan, mempromosikan produk-produk unggulan negara masing-masing, percepatan pembangunan ekosistem mobil listrik, dan industri baterai yang terintegrasi dengan pertambangan serta industri baja otomotif untuk kendaraan listrik.
Tidak hanya sampai disitu, Korea Selatan juga berinvestasi untuk pengembangan Ibu Kota Nusantara dengan penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum dan capacity building dalam pembangunan smart city.













