Sementara di Jepang, Presiden juga menandatangani sejumlah kesepakatan ekonomi, mengantongi komitmen investasi senilai US$ 5,2 miliar atau Rp 77,9 triliun.
Presiden juga menyampaikan bahwa, rencana perluasan investasi Jepang ke Indonesia diharapkan tidak hanya menguntungkan bagi Jepang akan tetapi juga bagi perusahaan-perusahaan nasional dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kerja sama-kerja sama investasi yang dilakukan tersebut.
Kesepakatan atau kerjasama dengan sejumlah perusahaan-perusahaan raksasa Jepang seperti Toyota Corp, Sojitz Corp, Mitsubishi Corp, Mitsubishi Motors, Toyota Susho, Sharp Corp, Inpex Corp, dan Kansai Elektric Power, diharapkan mampu menumbuh kembangkan dan memajukan tidak hanya Perusahaan berskala Nasional akan tetapi juga memajukan UMKM.













